Senin, 7 Juli 2025
Lamongan, 7 Juli 2025 - Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sukses melaksanakan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 5 hingga 7 Juli 2025, yang menyasar seluruh unit utama dan pendukung dalam struktur kelembagaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Institut. Auditee yang menjadi fokus audit tahun ini mencakup unit pimpinan inti, yakni Wakil Rektor I (Bidang Akademik), Wakil Rektor II (Bidang Keuangan dan Sarana Prasarana), dan Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama). Selain itu, audit juga dilakukan pada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), serta sejumlah unit pendukung lainnya seperti Bidang Kepegawaian, Bidang Administrasi dan Keuangan, Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru, dan Bidang IT. Kegiatan audit diawali dengan pembukaan resmi oleh Ketua LPM di Ruang Rapat Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan AMI merupakan langkah strategis untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan. “Audit Mutu Internal bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi menjadi media evaluatif untuk mengetahui sejauh mana komitmen dan implementasi mutu telah berjalan di seluruh unit,” ujar Ketua LPM. Para auditor internal yang telah tersertifikasi melakukan penelusuran dokumen, wawancara, dan observasi langsung ke unit-unit terkait. Proses audit dilakukan secara objektif, dengan pendekatan edukatif dan dialogis, agar temuan yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Adapun hasil awal audit menunjukkan bahwa sebagian besar unit telah menjalankan kegiatan sesuai standar dan dokumen mutu yang berlaku. Namun, terdapat pula beberapa catatan penting seperti perlunya peningkatan sistem dokumentasi, penguatan koordinasi lintas bidang, serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi dan layanan akademik. Laporan hasil audit akan dirumuskan secara komprehensif oleh LPM dan disampaikan kepada pimpinan Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai dasar penyusunan program tindak lanjut peningkatan mutu di seluruh lini kelembagaan.
Sabtu, 26 Juli 2025
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada Sabtu, 26 Juli 2025 di Ruang Rapat Rektorat. Kegiatan ini merupakan agenda lanjutan dari pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilakukan pada 5-7 Juli 2025 lalu. RTM bertujuan untuk meninjau kembali hasil audit, mengevaluasi pencapaian standar mutu, serta menyusun rencana tindak lanjut atas berbagai temuan dan rekomendasi perbaikan. RTM juga menjadi bagian penting dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk menjamin kesinambungan peningkatan mutu di tingkat institusi, fakultas, program studi, dan unit pendukung lainnya. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua LPM, Achmad Adharul Ja’fari, M.H dan dihadiri oleh unsur pimpinan institut, antara lain: Rektor, para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, serta pimpinan unit-unit terkait. Dalam paparannya, Achmad Adharul Ja’fari menyampaikan bahwa RTM adalah ruang strategis untuk memastikan hasil AMI tidak berhenti pada laporan, tetapi ditindaklanjuti menjadi langkah-langkah nyata yang dapat mendorong peningkatan kinerja seluruh elemen institusi. Kegiatan RTM berlangsung secara intensif dengan penyampaian rekap temuan audit dari masing-masing unit, identifikasi akar masalah, serta diskusi rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja dalam periode tahun berjalan. RTM menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan pimpinan institut dalam menetapkan arah kebijakan akademik dan manajerial ke depan. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Selasa, 21 Oktober 2025
Surabaya, 19–21 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat sistem penjaminan mutu internal di lingkungan perguruan tinggi Islam, Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i menugaskan dua perwakilan untuk mengikuti kegiatan “Pendampingan Penyusunan Dokumen SPMI Terbaru dan Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI)” yang diselenggarakan oleh Konsorsium Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Kopertais Wilayah IV Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Halogen, Sidoarjo ini diikuti oleh berbagai perguruan tinggi Islam di bawah koordinasi Kopertais Wilayah IV Jawa Timur. Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i diwakili oleh Ibu Ziyadatus Shofiyah, M.E. selaku Kepala Pusat Audit Mutu Internal (Kapus AMI) dan Ibu Emy Rahmawati, M.Hum. selaku Ketua Program Studi Tadris Bahasa Inggris. Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman, di antaranya Dr. Ali Mustofa, M.Pd. (Ketua LPM UIN Sunan Ampel Surabaya), Prof. Dr. Ir. Mahayu Woro L., M.P. (Dewan Pakar Konsorsium LPM Kopertais IV), serta H. Juhari, S.Ag., M.E.I. (Ketua Konsorsium LPM Kopertais IV Jawa Timur). Para peserta dibimbing secara langsung dalam penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang sesuai dengan regulasi terbaru berdasarkan Permenristekdikti No. 39 Tahun 2025, serta dilatih dalam pelaksanaan audit mutu internal sebagai bentuk penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Menariknya, pada kesempatan ini para peserta juga mendapatkan tambahan materi khusus tentang Manajemen Risiko pada SPMI, yang membahas bagaimana risiko-risiko kelembagaan dan akademik dapat diidentifikasi serta dimitigasi melalui mekanisme mutu. Materi tersebut menjadi nilai tambah penting dalam penguatan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan regulasi dan dinamika sistem pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Melalui keikutsertaan dua delegasi tersebut, Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem penjaminan mutu, memperkuat kompetensi auditor internal, dan memastikan seluruh proses akademik maupun nonakademik berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan ditutup dengan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta pembagian sertifikat kepada seluruh peserta oleh tim Konsorsium LPM Kopertais Wilayah IV Jawa Timur.
Sabtu, 14 Desember 2024
Surabaya (07/12/2024) perkuat kualitas mutu perguruan tinggi, Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i (INAMIS) mengirimkan delegasi peserta untuk mengikuti Kegiatan Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Konsorsium Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bekerjasama dengan Kopertais Wilayah IV Surabaya. Konsorsium LPM memandang perlu adanya upaya yang sungguh-sungguh dan berkesinambungan untuk penguatan alat-alat kelengkapan tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) salah satunya melalui penguatan peran LPM PTKIS, khusunya tim auditor. Kegiatan Pelatihan Auditor diikuti langsung oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu INAMIS, Ach. Adharul Ja’fari, M.H, bersama tim Ziyadatus Shofiyah, M.E. dan Nor Amalliyah, M.Pd. yang mewakili masing-masing fakultas. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari, mulai Jumat, 06 Desember 2024 sampai dengan Minggu, 08 Desember 2024 terdiri dari berbagai materi terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Pengembangan Instrumen AMI, Etika Auditor, Praktik AMI, hingga pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Prof Akh. Muzakki, M.Ag., Grad. Dip. SEA. M.Phil, Ph.D selaku Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya menyatakan bahwa mutu PTKIS menjadi ukuran utama dalam penyelenggaraan Pendidikan, sehingga penting untuk melatih calon auditor menjadi seorang auditor yang peduli terhadap budaya mutu di PTKIS. Harapan setelah mengikuti kegitan ini INAMIS dapat memaksimalkan peran LPM dalam penjaminan mutu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Sabtu, 28 Juni 2025
Lamongan, 28 Juni 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i (INAMIS) menggelar kegiatan Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) dan Persiapan Akreditasi Program Studi (APS) sebagai bagian dari upaya strategis peningkatan mutu akademik dan tata kelola institusi. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat LPM dan dihadiri oleh jajaran pimpinan prodi, dosen, serta perwakilan unit kerja lainnya. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menyoroti berbagai agenda penting, mulai dari penyampaian jadwal reakreditasi untuk tiga program studi — Tadris Matematika (TMT), Tadris Bahasa Inggris (TBI), dan Pendidikan Agama Islam (PAI) — hingga pembentukan tim akreditasi di tiap prodi. Urutan pengajuan reakreditasi juga telah ditetapkan, dimulai dari Prodi TMT, disusul TBI dan PAI. Setiap prodi telah memiliki penanggung jawab yang ditunjuk secara langsung oleh pimpinan. Sebagai langkah awal, LPM menekankan pentingnya penyusunan dokumen akreditasi seperti DKPS dan LED dengan tenggat waktu yang berbeda untuk masing-masing program studi. Selain itu, sebelum dilakukan pengunggahan ke Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik), dokumen akan melalui proses review oleh reviewer eksternal. Dalam mendukung proses akreditasi yang berkualitas, LPM juga menetapkan jadwal pelaksanaan AMI, yang akan dimulai pada tanggal 5 Juli 2025 untuk unit-unit akademik, serta 7 Juli 2025 khusus untuk LPPM. Hasil dari audit tersebut akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dijadwalkan pada 26 Juli 2025, sebagai forum evaluatif untuk peningkatan berkelanjutan. Selanjutnya, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) akan menyusul sebagai tindak lanjut hasil RTM. Lebih lanjut, para Ketua Program Studi didorong untuk memperdalam pemahaman mengenai kurikulum berbasis deep learning sebagai bagian dari penguatan mutu akademik dan inovasi pembelajaran. Penataan kembali struktur SKS dan pemetaan mahasiswa aktif juga menjadi perhatian penting guna menunjang peningkatan layanan kemahasiswaan dan retensi studi. Kegiatan ini menandai komitmen nyata INAMIS dalam menghadapi tantangan akreditasi dan mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan institusi.
Sabtu, 17 Mei 2025
Lamongan, 17 Mei 2025 - Institut Alif Muhammad Imam Syafi'i (INAMIS) tengah melakukan "bedah" mutu internal melalui evaluasi mendalam terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Langkah ini menunjukkan komitmen kuat INAMIS dalam memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan dan menghasilkan lulusan yang kompeten. Proses evaluasi SPMI ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen di lingkungan INAMIS, mulai dari jajaran pimpinan, para dosen, staf administrasi, tendik. Melalui serangkaian mekanisme seperti audit internal yang teliti, pengumpulan umpan balik melalui survei, serta analisis komprehensif terhadap dokumen mutu, INAMIS berupaya mengidentifikasi area-area yang menjadi kekuatan dan potensi perbaikan dalam sistem penjaminan mutunya. Fokus utama dari review adalah bedah Standard dan mengkaji ulang relevansi standard sesuai konteks Pendidikan INAMIS, yang meliputi:• Standard pendidikan• Standard penelitian• Standard pengabdian• Standard ASWAJA INAMIS• Dan standard tambahan lainnya Tim reviewer internal telah mengidentifikasi beberapa poin penting yang akan menjadi fokus tindak lanjut, terutama terkait dengan prinsip dasar dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Hasil lengkap dari rewiuw ini dijadwalkan akan dipaparkan dalam waktu dekat dan akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi peningkatan mutu melalui pekan AMI kedepan nya. Langkah proaktif INAMIS Institut Alif Muhammad Imam Syafi'i dalam mengevaluasi SPMI ini menjadi indikator keseriusan dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan. Diharapkan, upaya "bedah" mutu internal ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi perkembangan INAMIS di masa depan.